Dalam agama saya (Islam), syarat menikah diatur dalam lima rukun nikah yaitu pengantin lelaki, pengantin perempuan, wali pengantin perempuan, dua orang saksi, serta ijab dan qabul.
Kemudian untuk membuatnya resmi dan diakui oleh negara, pernikahan tersebut harus didaftarkan ke Catatan Sipil atau Kantor Urusan Agama dengan melengkapi syarat-syarat formal seperti fotocopy KTP, fotocopy Kartu Keluarga, pas foto, surat keterangan belum menikah, dan berbagai persyaratan lainnya (yang saya sudah lupa hehe). Namun di daerah saya (Kota Bandung), terdapat syarat tambahan yang harus dilengkapi, yaitu setiap calon pengantin wajib menanam satu bibit pohon. Berarti dari satu pasangan calon pengantin terdapat dua benih pohon yang ditanam. Sepertinya program ini dibuat dalam rangka mengurangi pemanasan global.
Pohonnya bisa ditanam di depan rumah pengantin, di depan KUA atau di tempat lain yang memang layak untuk ditanami.
Kalau saya, acara menanam pohon dimasukkan ke dalam rangkaian acara. Kebetulan akad nikah kami dilaksanakan di Masjid dekat rumah. Jadi setelah pelaksanaan akad nikah, kami menanam pohon dulu di halaman Masjid. Baru setelah itu dilanjutkan dengan upacara adat di halaman rumah dan resepsi di gedung. Pertimbangan kami, daripada menyerahkan bibit pohon ke KUA dan tidak tahu ditanam di mana, lebih baik menghijaukan lingkungan kami sendiri.
Sepertinya acara menanam pohon ini tidak lazim dilakukan secara formal dan dimasukkan dalam rangkaian acara pernikahan. Buktinya, ibu yang merias pengantin sekaligus mengatur susunan acara, terheran-heran ketika kami menyisipkan acara menanam pohon ini. Mungkin agar tidak repot, para calon pengantin lain hanya menyerahkan bibit pohon ke KUA, atau mengganti bibit pohon dengan sejumlah uang?
Suami sedang menanam pohon, saya mah ngeliatin aja :D (tahun 2010) Sumber: koleksi pribadi |
Tidak banyak pengantin yang menanam pohon di halaman Masjid dekat rumah. Tapi ternyata, saat tadi saya lihat, pohon yang tumbuh sudah banyak. Mungkin meskipun tidak menanam sendiri pohon tersebut, para pengantin lain menyerahkan bibitnya ke pihak Masjid?
Yang mana ya pohon saya dan suami? (tahun 2013) Sumber: koleksi pribadi |
Setahu saya, beberapa daerah lain juga mempunyai program yang sama seperti ini. Bagaimana dengan daerahmu?
~~~~~
Untuk Lampu Bohlam: Prompt #2 Pohon
wah kalo di tempat saya gak ada mba tradisi yg begitu...paling disuruh nanam pohon duit :P
ReplyDeletebtw itu bdg nya daerah mana?saya dl 11 tahun d bdg :D
dsuruh nanam pohon duit?? :D
Deletesaya di bandung bagian ciwastra :D
wah, bagus banget tradisinya..
ReplyDeletebanyak banget manfaatnya!
iya :)
Deletetradisi ini layak untuk ditiru..apalagi bagi daerah yang terbilang sudah gersang..karena hutan kota sudah berubah menjadi hutan beton :-)
ReplyDeletesetuju :)
Deletekalo kami setiap pegawai negeri selalu menanam pohon. pengangkatan cpns per orang 100 bibit pohon. naik jabatan, naik pangkat dan lain-lain, harus selalu nanam pohon. menyenangkan :)
ReplyDeletewah, pns dmana nih?
Deleteibu saya pns di jabar.. sepertinya ga ada acara menanam pohon (atau saya yang ga tau yah hehe)..
ini tradisinya bagus, mbak :)
ReplyDeleteiya..
Deletemudah2an terus berlanjut :)
wah, d desaku g ada kya gtu... keren jg adatnya... eh mb, harusnya pas nanem pohon di kasih tanda biar bs d lacak hihi
ReplyDeleteah iya, harusnya pohonnya dikasih tanda yah huhu..
DeleteKalau di Surabaya nanam pohonnya pas kelahiran anak, Lia. Jadi pohon di depan rumah tetangga saya itu usianya sama kaya keponakan kedua saya.. :D
ReplyDeletewah.. ternyata di surabaya lebih mantep :)
Deletepasti pohonnya udah gedhe yaa...
ReplyDeleteiya kayanya :)
DeleteWah saya baru denger tentang syarat ini
ReplyDeleteoya.. mba tinggal dmana?
Delete