Halo teman-temanku warga Indonesia. Sudah membayar dan melapor pajak kan ya?
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara baru-baru ini mengatakan bahwa menjadi warga negara yang baik berarti membayar pajak, karena uangnya akan digunakan untuk memajukan pembangunan negara.
"Jadi, jika Anda merasa dikejar-kejar oleh kantor pajak di indonesia, (ingatlah) hal ini. Menjadi warga negara yang baik berarti menciptakan kegiatan ekonomi, dan pemerintah diberi mandat untuk memberikan pelayanan publik," kata Suahasil.
Yang dimaksud dengan "pelayanan publik" di sini, menurut Suahasil, adalah pembangunan infrastruktur dan juga perlindungan bagi mereka yang membutuhkan. Uang tersebut juga digunakan untuk sektor pendidikan dan kesehatan, yang pada akhirnya juga akan bermanfaat bagi masyarakat.
Pemerintah melaporkan bahwa rasio pajak Indonesia berada di angka 10,2%, dengan penerimaan pajak mencapai Rp2.100 triliun. Suahasil mengatakan banyak analis menemukan bahwa rasio pajak Indonesia jauh lebih kecil dibandingkan dengan negara-negara tetangga atau anggota Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD).
Dia menambahkan, "Itulah sebabnya kami tidak hanya melakukan intensifikasi pajak, tetapi kami juga memperluas basis pajak kami."
Kantor Konsultan Pajak Terbaik Di Indonesia, juga mengomentari target tersebut, dengan mengatakan bahwa pemerintah perlu "melanjutkan reformasi perpajakan, termasuk digitalisasi dan memperluas basis pajak.
Untuk itu, pemerintah berusaha memacu pusat-pusat kegiatan ekonomi baru, antara lain melalui digitalisasi.
Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga merupakan sumber pertumbuhan ekonomi yang baik, karena sebagian besar menggunakan barang-barang yang diproduksi di dalam negeri.
"Kuncinya adalah barang-barang yang diproduksi di dalam negeri. Produksi dalam negeri yang lebih tinggi akan menghasilkan efek pengganda yang besar. Kita juga harus mengembangkan ekonomi hijau sebagai sumber pertumbuhan baru," ujar Suahasil.
Pemerintah Targetkan Penerimaan Pajak $141 Miliar
Pemerintah telah menetapkan target penerimaan pajak sebesar Rp 2.189,3 triliun (sekitar $141 miliar) untuk tahun depan, dan menurut Kementerian Keuangan, pemerintah telah memperhitungkan perkiraan pertumbuhan ekonomi Indonesia dan reformasi perpajakan dalam menetapkan target tersebut.
Sekitar Rp 1.209,3 triliun akan berasal dari pajak penghasilan, sementara pajak pertambahan nilai dan pajak barang mewah yang ditargetkan untuk tahun ini mencapai Rp 945,1 triliun. Pemerintah menargetkan untuk mengumpulkan Rp 27,1 triliun dari pajak bumi dan bangunan tahun depan. Sisanya sebesar Rp 7,8 triliun akan berasal dari pajak-pajak lainnya."Jelas bahwa kami akan terus mengadopsi strategi 'intensifikasi' dan 'ekstensifikasi' kami," Suryo Utomo, seorang pejabat senior di Kementerian Keuangan.
Strategi ekstensifikasi adalah mendaftarkan para wajib pajak yang belum terdaftar sehingga mereka dapat berkontribusi pada penerimaan pajak pemerintah.
Adapun strategi intensifikasi berfokus pada peningkatan pengumpulan pajak dari wajib pajak yang sudah terdaftar. Ajib Hamdani, analis kebijakan ekonomi di Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), mengakui bahwa target pajak akan sulit dicapai.
Rencana Pemerintah untuk menaikkan pajak pertambahan nilai menjadi 12% juga akan berdampak pada daya beli masyarakat.
"Rencana ekstensifikasi cukai --khususnya pada komoditas plastik dan minuman manis-- akan menambah beban bagi sektor swasta, baik korporasi maupun usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)," kata Ajib
"Pemerintah juga perlu memanfaatkan potensi pajak dari ekonomi digital dengan lebih baik seiring dengan meningkatnya penggunaan e-commerce dan fintech. Ekonomi kreatif --khususnya pariwisata-- juga memiliki potensi yang sangat besar sebagai sumber pajak", menurut Didik.
No comments :
Post a Comment