Tuesday, February 3, 2009

tentang merokok

Banyak pro kontra soal:

Fatwa MUI: merokok haram untuk anak, remaja, wanita hamil dan tempat umum.

Hmm Lia sih ga peduli.

Rokok terbukti mengandung berbagai jenis bahan kimia berbahaya, diantaranya nikotin. Menurut pakar atau ahli kimia, telah jelas dibuktikan bahwa nikotin yang terdapat dalam setiap batang rokok atau pada daun tembakau adalah sejenis kimia memabukkan yang diistilahkan sebagai candu. Dalam mengklasifikasikan hukum candu atau bahan yang memabukkan, ulama yang berpegang kepada al-Quran dan al- Hadith sepakat menghukumkan atau memfatwakannya sebagai benda "Haram untuk dimakan atau diminum malah wajib dijauhi atau ditinggalkan". Pengharaman ini berdasar pada: "Setiap yang memabukkan itu adalah haram" H/R Muslim. Mungkin ada yang menolak karena beralasan bahwa rokok itu hukumnya hanya makruh, bukan haram karena rokok tidak memabukkan. Mungkin juga mereka menyangka rokok tidak mengandung candu dan kalau adapun kandungan candu dalam rokok hanya sedikit. Begitu juga dengan alasan yang lain, "menghisap sebatang rokok tidak terasa memabukkan langsung". Padahal: "Apa saja yang pada banyaknya memabukkan, maka pada sedikitnya juga adalah haram". H/R Ahmad, Abu Daud dan Ibn Majah.


Wallohu a’lam.

Mau makruh mau haram, klo ada orang yang ngerokok sih itu urusan dia sama Allah. Klo mau ngerokok sih itu hak asasi dia. CUMAN ingatlah wahai para perokok bahwa hak kalian itu bukan hak yang tak terbatas. Ada hak orang lain yang harus dihormati. Hak untuk menghirup udara yang bersih dari asap rokok.

Maka dari itu Lia sih setujunya:

Pemerintah yang bikin aturan larangan merokok di tempat umum.



Ngomong2 apa kabar yah Perda Kota Bandung No 3 Tahun 2005 tentang K3? Denda Rp 5.000.000 loh klo merokok di tempat umum, sarana kesehatan, tempat kerja, dan tempat yang secara spesifik sebagai tempat proses belajar mengajar, arena kegiatan anak, tempat ibadah dan angkutan umum.



Tetep aja tuh orang2 masih suka ngerokok semena-mena. Huuhh..!!

:ayokona:

2 comments :

  1. yup!bnr bgt!
    sebel bgt ma org2 yg ngeroko d t4 umum!
    bkin pusing n sesek nafas aj!
    lama2 bs mati gr2 sesek nafas!!huh!

    ReplyDelete
  2. Errr... Lia nggak ngerokok kan? *nuduh*

    ReplyDelete